Pelaksanan pencucian dan membersihkan benda pusaka itu berlangsung setahun sekali yaitu setiap Bulan Maulid atau Robi’ul Awal.
Pusaka tersebut tersimpan di tempat yang bernama Bumi Alit yaitu museum tempat peninggalan Kerajaan Panjalu.
Benda-benda tersebut diarak menuju alun-alun Panjalu oleh keluarga Kerajaan Panjalu untuk mendapatkan proses pencucian dengan air kembang.
Kemudian terdapat juga prosesi pemberian wangi-wangian setelah proses pencucian serta masyarakat secara langsung menyaksikan prosesi tersebut.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, Ketua DPRD Ciamis H. Nanang Permana, S.H, M.H, Kepala Dinas, Unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.(GaluhId/Ardiansyah)