Banjar, galuh.id – Kabar baik bagi para pekerja, Upah Minimum Kota (UMK) Banjar 2025 akan naik signifikan menyusul penetapan upah minimum nasional oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pada Jumat, 29 November 2024 lalu, Prabowo mengumumkan bahwa upah minimum 2025 akan naik sebesar 6,5 persen.
Angka ini lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.
“Setelah melakukan diskusi dan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo dalam konferensi, mengutip dari iNewsTv, Sabtu (30/11/2024).
Kenaikan ini juga akan berdampak pada upah minimum sektoral yang akan di tetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.
“Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” tambah Prabowo.
Dengan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen, UMK Banjar 2025 perkiraan akan menyentuh angka Rp 2.204.754, naik dari sebelumnya Rp 2.070.192.
Sementara itu, UMP Jawa Barat 2025 perkiraan akan mencapai Rp 2.191.232, naik dari Rp 2.057.495.
Penetapan besaran upah minimum sektoral akan ditentukan oleh masing-masing dewan pengupahan wilayah.
Ini berarti bahwa dewan pengupahan wilayah akan menentukan dan menetapkan besaran upah minimum untuk setiap wilayah, baik itu UMP maupun UMK.
Besaran pasti kenaikan UMK Banjar 2025 masih bergantung pada keputusan stakeholders terkait.
Hingga saat ini, stakeholder di Kota Banjar belum menetapkan besaran kenaikan UMK 2025 secara resmi.
Harapan, kenaikan upah minimum ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Banjar dan memberikan dorongan positif bagi perekonomian daerah.
Dengan adanya kenaikan ini, harapan daya beli masyarakat juga akan meningkat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. (GaluhID/Diana)
Editor: Evi