Ciamis, Galuh.ID – Kemacetan yang terjadi di depan RSUD Ciamis membuat Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Ciamis turun tangan dengan memberlakukan jalan satu arah menuju RSUD Ciamis mulai Senin, 30 Oktober 2018.
Hal ini diterangkan oleh Sekretaris Dishub kabupaten Ciamis, Edy Yulianto. Menurut Edy dari arah Handapherang menuju RSUD Ciamis di perempatan Sirkuit BMX atau lebih dikenal sebagai kawasan Jagal, pengendara akan dibelokan ke arah jalan Kapten Murod Idris sampai RS Permata Bunda belok menuju arah Jalan Iwa Kusumasoemantri hingga lampu merah Pasar dan belok kiri menuju arah RSUD Ciamis.
Menurut Edy Yulianto, Dishub telah memasang rambu lalu lintas terlebih dahulu, “Insya Allah akan diberlakukan Minggu depan,” tuturnya.
Berkaitan dengan pemberlakuan jalan satu arah ini, Dishub telah berkoordinasi dengan Kepolisian maupun masyarakat setempat mulai dari RT, RW, Lurah hingga Camat.
“Nantinya dari perempatan Sirkuit BMX akan diuji coba memasang rambu-rambu verbodden (larangan, red), bahkan dipasang juga keterangan waktu berlakunya jalan satu arah, semisal Pukul 07.00 WIB sampai Pukul 18.00 WIB tidak bisa lewat,” terang Edy.
Dishub terlebih dahulu akan menempatkan petugas di perempatan Sirkuit BMX untuk membelokan arus pengendara dari arah Handapherang, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan jalur satu arah menuju RSUD Ciamis.
“Setelah berhasil diberlakukannya jalan satu arah ini, ke depannya jalan tersebut akan dilaksanakan secara permanen,” tutur Edy.
Tujuan dari pemberlakuan jalan satu arah menuju RSUD Ciamis menurut Edy adalah untuk mengurangi kemacetan sehingga memudahkan mobil ambulans yang akan mengantar pasien ke RSUD Ciamis.
“Guna mengurangi crowded atau kemacetan masuk menuju RSUD Ciamis, sehingga apabila ada mobil ambulans mengantarkan pasien, tidak terjebak kemacetan, sehingga akses jalan menuju RSUD Ciamis lancar,” pungkasnya.
(Bara)