Berita Ciamis, galuh.id – Vaksinasi Covid-19 di Ciamis belum tercapai, menjadikan Kabupaten Ciamis masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr. Yoyo membenarkan, kembalinya Ciamis pada PPKM Level 3 sesuai Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021.
“Syarat tetap di level 2 itu harus 50 persen vaksinasi dosis 1, sedangkan Ciamis baru 35 persen,” jelasnya, Selasa (5/10/2021).
Yoyo juga menegaskan, kembalinya ke level 3 bukan karena penambahan kasus positif atau ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit (BOR).
Tetapi karena capaian vaksinasi Covid-19 di Ciamis masih rendah, tidak sesuai dengan ketentuan yaitu 50 persen.
Sedangkan saat ini warga ber-KTP Ciamis yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 baru sebanyak 35 persen.
Selain itu, masih menurut Yoyo, syarat lain yang belum terpenuhi di level 2 yaitu cakupan vaksinasi pada lansia.
“Pusat itu menargetkan vaksinasi pada lansia 40 persen, sedangkan Ciamis baru 19 persen, memang ini karena terbatasnya vaksin,” jelas Yoyo.