Banjar, galuh.id – Dugaan pemotongan dana bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Banjar mengundang reaksi keras dari Wali Kota Banjar, H. Sudarsono.
Ia mengecam tindakan tersebut dan menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk menuntaskan kasus ini serta memastikan dana yang telah dipotong segera dikembalikan kepada para penerima manfaat.
Kasus ini mencuat setelah beberapa penerima bantuan melaporkan adanya potongan sebesar Rp100.000 dari total bantuan Rp1 juta yang mereka terima.
Potongan ini dilakukan oleh oknum petugas Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kelurahan Banjar dengan dalih sebagai ‘infak’.
Namun, kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan dianggap sebagai tindakan pungutan liar (pungli).
“Ini tindakan yang sangat keterlaluan! Saya sudah menginstruksikan camat dan Baznas untuk segera menangani masalah ini dan memastikan dana yang dipotong dikembalikan kepada penerima,” ujar Sudarsono, Senin (10/3/2025).
Setelah menerima laporan dari warga, Wali Kota Sudarsono turun langsung untuk memastikan penyelesaian masalah ini.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut telah mencoreng program bantuan yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar.
Program bantuan yang dimaksud memiliki total anggaran sebesar Rp1,6 miliar dan disalurkan kepada 1.625 pelaku UMKM pada 6 Maret 2025.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dalam sebuah acara di Gedung Dakwah Masjid Agung Banjar, yang turut dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota H. Supriana, serta jajaran pejabat terkait.
Namun, pasca pencairan dana, beberapa penerima mengaku terkejut ketika mendapati jumlah yang mereka terima tidak sesuai.
“Kami sangat bergantung pada bantuan ini, tetapi sekarang malah dipotong tanpa persetujuan kami. Ini seperti harapan yang diambil secara sepihak,” ungkap salah satu penerima yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi laporan ini, Lurah Banjar, Sukmana, membenarkan adanya tindakan tidak bertanggung jawab oleh oknum UPZ.
Ia memastikan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Kami sudah mengidentifikasi pelaku dan sedang berkoordinasi dengan Baznas untuk segera mengembalikan dana yang telah dipotong. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan kewenangan seperti ini,” tegas Sukmana.
Ketua Baznas Kota Banjar, H. Kohar, juga mengutuk tindakan tersebut dan menyatakan bahwa pemotongan dana dilakukan atas inisiatif individu tanpa instruksi resmi dari lembaga.
“Kami tidak pernah menginstruksikan adanya pemotongan dana dalam bentuk apapun. Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang sangat merugikan masyarakat. Kami akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat,” ujar Kohar.
Pemerintah Kota Banjar dan Baznas berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan agar insiden serupa tidak terulang.
Beberapa langkah strategis yang akan diambil meliputi:
- Audit internal terhadap UPZ guna memastikan mekanisme penyaluran dana sesuai dengan ketentuan.
- Penerapan sanksi tegas bagi petugas yang terbukti melakukan pelanggaran.
- Pelatihan etika dan tata kelola zakat bagi seluruh petugas UPZ agar kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.
“Kami ingin memastikan bahwa niat baik untuk membantu UMKM tidak dicoreng oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Kohar menegaskan.
Meskipun proses pemulihan dana tengah berlangsung, kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan penerima bantuan.
Banyak dari mereka khawatir bahwa kejadian serupa bisa terjadi lagi di masa mendatang.
“Bagaimana kami bisa yakin bahwa bantuan berikutnya akan benar-benar sampai kepada kami tanpa ada potongan?” tanya salah satu penerima bantuan dengan nada penuh kekhawatiran. (GaluhID/Diana)
