Selasa, Januari 14, 2025

Warga Apresiasi Sosialisasi Perda Desa Wisata untuk Kemajuan Cikoneng Ciamis

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Tatang Sahria, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Cikoneng, memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Jawa Barat, Heri Rafni Kotari.

Menurut Tatang, regulasi ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi desa yang memiliki kekayaan wisata alam, budaya, maupun nilai sejarah yang khas.

“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPRD Jawa Barat, khususnya Bapak Heri Rafni Kotari, yang terjun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait Perda Desa Wisata ini,” katanya.

Tatang menuturkan, kehadiran wakil rakyat seperti ini menunjukkan komitmen nyata terhadap pembangunan di tingkat desa.

Dengan adanya regulasi ini, Tatang berharap seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa dapat bersinergi dalam mengembangkan potensi wisata yang ada.

“Sehingga mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga,” ujar Tatang dengan penuh harap.

Tatang menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran mereka dalam membangun desa wisata.

Ia mendorong adanya partisipasi aktif warga, tidak hanya dalam pengembangan fasilitas wisata, tetapi juga dalam melestarikan budaya lokal yang menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan.

Tatang juga berharap program pendukung lainnya, seperti pelatihan pengelolaan wisata dan pendampingan teknis, dapat segera direalisasikan.

“Dengan begitu, implementasi Perda ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terbaru

Pedagang di Tasikmalaya Diancam 15 Tahun Penjara Akibat Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Tasikmalaya, galuh.id - Seorang pemilik toko berinisial S (44) di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditahan polisi atas...

Artikel Terkait