Kepala Dishub Kota Banjar, Asep Sutarno menerangkan poin-poin rekomendasi terkait andalalin untuk memperlancar pelaksanaan pengerjaan pembangunan.
Antara lain dengan memberi rambu-rambu lalu lintas untuk kewaspadaan pengguna jalan. Lalu, berkaitan dengan kebersihan material tanah, pembongkaran trotoar.
19 Poin Rekomendasi Andalalin Ria Busana Banjar
Terpenting, agar menempuh proses perizinannya terlebih dahulu sebelum pengerjaan pembangunan mall Ria Busana berlangsung.
“Hasil rapat ada 19 poin rekomendasi seperti adanya rambu lalu lintas saat pengerjaan. Kemudian perizinan yang harus tempuh terlebih dahulu,” jelasnya.
Poin-poin rekomendasi hasil rapat tim kajian berkaitan andalalin harus pihak pengembang patuhi.
Apabila tidak mematuhi hasil kajian, maka rekomendasi nantinya menjadi tidak berlaku.
Kemudian terkait proses pengerjaan, sejauh ini pihaknya belum melihat langsung ke lokasi.