Namun menurutnya, proses yang sedang berjalan baru sebatas pematangan, belum pada pengerjaan kontruksi.
“Pada intinya kami sudah merekomendasikan beberapa poin yang harus terpenuhi untuk Andalalin. Apabila tidak mematuhi, rekomendasi menjadi tidak berlaku,” tuturnya.
“Sekarang mungkin baru pematangan, belum ke konstruksi. Kami belum melihat langsung,” sambungnya.
Selanjutnya, terkait rencana penerapan kebijakan satu arah (one way) di kawasan Jalan Hamara Effendi, hingga saat ini masih belum ada keputusan.
“Rencana one way kami belum membahas kembali. Harus rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk membahas hal tersebut,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi