Jumat, Februari 21, 2025

Warga Baregbeg Ciamis Harap Perda Ini Dorong Pengembangan UMKM

Baca Juga

Jabar, galuh.id – Upaya pengembangan UMKM di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Masyarakat berharap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah dapat menjadi dorongan nyata bagi pertumbuhan sektor UMKM.

Aspirasi ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi Perda yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Baregbeg pada Senin, 17 Februari 2025.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Baregbeg beserta jajaran, tokoh masyarakat, serta para pelaku UMKM lokal.

Dalam pertemuan ini, warga menyambut baik inisiatif penyebarluasan Perda yang diharapkan dapat memberikan wawasan lebih luas mengenai hak dan peluang bagi pelaku usaha kecil di daerah mereka.

Salah satu tokoh masyarakat Baregbeg, Agus Setiawan, menyampaikan dukungannya terhadap langkah ini.

Menurutnya, penyebarluasan informasi mengenai Perda Kewirausahaan Daerah sangat penting agar UMKM di Baregbeg dapat berkembang lebih pesat dan memiliki daya saing lebih kuat.

Agus mengapresiasi langkah Heri Rafni Kotari dalam menyebarluaskan informasi terkait Perda ini.

“Harapannya, regulasi ini dapat membantu pelaku usaha di Baregbeg mendapatkan akses yang lebih mudah ke berbagai program dukungan pemerintah,” ujar Agus Setiawan.

Dengan adanya sosialisasi ini, warga Baregbeg berharap UMKM di daerah mereka dapat lebih berdaya, mampu mengatasi tantangan usaha, dan memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang di pasar yang semakin kompetitif.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, yang menjadi pemateri utama dalam kegiatan ini, menegaskan, Perda Kewirausahaan Daerah bertujuan untuk membangun ekosistem wirausaha yang lebih kokoh di Jawa Barat.

Menurutnya, regulasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses permodalan, pelatihan, serta pendampingan usaha bagi UMKM.

“Dengan adanya dukungan yang tepat, kami berharap pelaku usaha di Baregbeg dan seluruh Jawa Barat dapat lebih maju dan mandiri,” terang Heri Rafni Kotari.

Dalam sesi diskusi, berbagai kendala yang dihadapi UMKM turut disampaikan oleh peserta.

Beberapa tantangan utama yang diungkapkan antara lain kesulitan dalam mengakses modal usaha, kendala pemasaran, serta adaptasi terhadap teknologi digital.

Menanggapi hal tersebut, Heri Rafni Kotari menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada UMKM.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong program yang dapat membantu pelaku usaha kecil agar lebih berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Camat Kecamatan Baregbeg yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut.

Ia berharap bahwa dengan semakin banyaknya pelaku UMKM yang memahami regulasi dan manfaat Perda Kewirausahaan Daerah, sektor usaha kecil di Baregbeg dapat tumbuh lebih pesat.

“Dengan adanya Perda ini, kami berharap UMKM di Baregbeg bisa lebih maju, memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai fasilitas pendukung usaha, serta mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.

Masyarakat Baregbeg pun berharap agar sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Mereka meyakini bahwa dengan pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan peluang yang tersedia, UMKM di daerah mereka dapat berkembang lebih cepat dan mampu menghadapi tantangan di era ekonomi modern. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -
spot_img
- Advertisement -
Berita Terbaru

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Dilantik Presiden Prabowo, Serentak Bersama 960 Kepala Daerah

Nasional, galuh.id – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama 960 kepala daerah lainnya dilantik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di...

Artikel Terkait