Ciamis, galuh.id – Ratusan warga Dusun Bulaksitu, Desa Banjaranyar, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendatangi kantor desa Banjaranyar, Senin (30/12/2024).
Mereka datang untuk mempertanyakan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang hingga kini belum terealisasi.
Proyek tersebut merupakan bagian dari alokasi Dana Desa Tahun Anggaran (DD TA) 2024.
Warga yang hadir diterima di aula desa Banjaranyar dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan yang melibatkan Polri dan TNI.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarsari, AKP Rahmad Fanani.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Camat Banjaranyar, Aman beserta jajaran, Kabid Pemdes DPMD, Andi, serta Ketua BPD Banjaranyar, Asep.
Ketua BPD Banjaranyar, Asep, menjelaskan, warga menuntut agar pemerintah desa segera menyelesaikan pembangunan sarana air bersih yang sudah dijanjikan.
Warga menduga keterlambatan pengerjaan proyek ini disebabkan oleh adanya oknum staf desa yang diduga melakukan praktik tidak transparan dalam pengadaan bahan material.
Menurutnya, proyek ini sudah dianggarkan sebesar Rp 40 juta, namun karena adanya dugaan markup harga bahan material, pengerjaannya terhambat.
“Masyarakat meminta oknum tersebut bertanggung jawab, dan Kepala Desa diminta tegas untuk melakukan rotasi bahkan pemberhentian terhadap oknum tersebut,” jelas Asep.
Kepala Desa Banjaranyar, Tisno, merespons tuntutan warga dengan berjanji akan mengambil langkah tegas terhadap bawahannya yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini.
Ia menyatakan komitmennya untuk memastikan kerugian yang timbul akan diganti secara materiil oleh pihak yang bersalah.
“Saya akan bertindak tegas. Oknum yang bersalah akan diminta mengembalikan kerugian, bahkan saya akan memutasinya jika diperlukan,” tegas Tisno.
Menurut Asep, hasil kesepakatan yang dicapai dalam dialog ini memuaskan warga, karena menunjukkan adanya itikad baik dari pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah ini dengan serius.
Kabid Pemdes DPMD Ciamis, Andi, mengingatkan seluruh pemerintah desa agar memastikan semua program yang sudah direncanakan dalam APBDes dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab kepala desa dalam menyelesaikan setiap program sebelum batas waktu 31 Desember.
“Program yang direncanakan harus selesai tepat waktu. Kepala desa bertanggung jawab kepada negara, dan setiap program akan diaudit oleh APIP,” ujar Andi.
Protes warga Dusun Bulaksitu menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan desa.
Dengan adanya dialog yang melibatkan berbagai pihak, masyarakat berharap program pengadaan air bersih dapat segera diselesaikan dan kebutuhan dasar warga terpenuhi sesuai rencana. (GaluhID/Uus)