Ciamis, galuh.id – Ratusan warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan kegiatan sortip dan lipat (sorlip) surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Proses sorlip ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Ciamis, Desa Cisadap, Kamis (07/11/2024) dengan melibatkan sekitar 500 warga, dan per kelompok masing-masing 10 orang.
Komisioner KPU Ciamis Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Tohirin, menjelaskan ada dua jenis surat suara yang saat ini proses sortir, yakni untuk pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten dan provinsi.
Masyarakat sekitar dan di lokasi lainnya yang bersedia berpartisipasi dalam kegiatan ini bergabung sesuai aturan ketat yang telah KPU tetapkan.
“Kami targetkan proses ini selesai pada 10 November 2024. Honor sorlip surat suara Pilgub per lembar Rp300. Sementara untuk Pilbup Rp200 per lembar,” ujar Tohirin.
Baca Juga: Revitalisasi Alun-Alun Timur Ciamis, Pedagang Harap Proyek Selesai Tepat Waktu
Menurutnya, surat suara menjadi salah satu elemen logistik yang sangat krusial dalam Pemilu. Oleh karena itu, pengawasan ketat di terapkan mulai dari desain, percetakan, pengiriman.
Hingga proses sortir dan nantinya distribusi ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dalam pelaksanaan sortir lipat surat suara ini, seluruh peserta tidak boleh mengenakan atribut partai atau pasangan calon untuk menjaga netralitas.
“Surat suara yang rusak, bila menemukan, akan dipisah dan tidak digunakan. Sebagaimana aturan, surat suara rusak harus musnahkan,” lanjut Tohirin.
Total surat suara untuk pemilihan gubernur sebanyak 986.025 surat suara, dan untuk pemilihan bupati juga sama yakni berjumlah 986.025 surat suara.
Terdapat pula surat suara cadangan untuk pemungutan suara ulang (PSU). Tetapi, surat suara PSU ini belum dilakukan sortir lipat.
Adapun jumlah surat suara PSU untuk Pilgub ada sebanyak 2.000, demikian pula untuk Pilbup berjumlah sama yakni 2.000. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi