“Korban melakukan aktivitas berenang di zona terlarang. Padahal pikani sudah mewanti-wanti dan menyimpan tanda larangan berenang di tempat tersebut, kata Sakio.
“Tambah lagi waktu berenangnya sudah melewati batas waktu,” sambungnya.
Petugas yang ikut melakukan operasi pencarian merupakan tim SAR gabungan yang terdiri dari Satpolair Polres Ciamis, Pos AL Pangandaran.
Kemudian Koramil Pangandaran, SAR Barakuda Pangandaran, Tagana Pangandaran – Ciamis dan Sigab Persis.
Pantauan galuh.id, jenazah tiba di rumah duka pukul 11.00 WIB disambut isak tangis keluarga, tetangga dan sahabatnya.
Jenazah warga Ciamis yang tewas tenggelam di pantai Pangandaran ini terlebih dahulu disholatkan. Setelah itu langsung dikebumikan di TPU desa setempat. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi