Berita Ciamis, galuh.id – Warga Cijeungjing Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat menggiring seorang pria ke Polsek yang diduga lakukan perselingkuhan, Sabtu (22/4/2023) malam.
Kapolsek Cijeungjing, AKP. Alan Dahlan, S.H.,M.H., membenarkan adanya beberapa warga Desa Cijeungjing bersama seorang pria yang warga curigai.
“Iya benar ada warga Desa Cijeungjing membawa pria terduga melakukan perselingkuhan dengan warga Dusun Kaler, ke Polsek,” jelas Alan.
Alan mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika warga mencurigai pria yang berkunjung ke rumah salah satu warga berinisial D.
D tersebut menurut informasi masih proses perceraian dengan suaminya, dan pria tersebut memasukan motornya ke dalam rumah.
Sehingga menurut Alan, warga pun menggerebeknya sekitar pukul 18.30 WIB, karena warga telah mencurigai pria yang berinisial A warga Desa Kertaharja.