“Warga ingin membersihkan dari perjinahan, dan bentuk kepedulian sehingga warga memasuki rumah D dan membawa A ke kantor Desa Cijeungjing,” ungkapnya.
Namun untuk menjaga kondusifitas atas usulan warga dan juga Bhabinkamtibmas, A pun warga bawa ke Polsek.
Warga Cijeungjing Ciamis Giring Pria ke Polsek, Berakhir dengan Surat Pernyataan
Setelah warga membawa A ke Polsek Cijeungjing, menurut Alan, entah siapa yang memberitahu, puluhan warga Desa Kertaharja pun berdatangan.
“Rupanya dari Kertaharja pun ada yang mengetahui, saya tidak tahu apakah A yang menelpon atau siapa yang memberitahu,” tambah Alan.
Kemudian di Polsek, terdapat proses mediasi dengan menghadirkan istri A dan juga D dan A menyaksikan A membuat surat pernyataan.
“Setelah kedua belah pihak hadir dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya, penyelesainnya hanya sampai di situ,” jelas Alan.