Berita Ciamis, galuh.id – Kepala Desa (Kades) Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Imat Ruhimat minta Polisi supaya melakukan patroli tengah malam.
Imat menyampaikan hal tersebut kepada wartawan saat mendampingi warganya melapor ke Polsek Banjarsari, Minggu (18/08/2024) atas dugaan pembegalan.
Selain itu, ia juga memohon supaya polisi membubarkan warga yang masih bergerombol di atas jam 12 malam.
Menurutnya, di atas jam dua belas malam rawan kejahatan, maka di atas jam itu bukan waktunya untuk berkumpul atau bergerombol.
Tidak menutup kemungkinan apabila ada yang masih berkumpul di jam-jam tersebut, menjadi korban kejahatan atau bisa juga menjadi pelaku kejahatan.
“Di atas jam dua belas bukan waktunya berkumpul, tapi waktunya istirahat,” kata Imat.
Untuk meminimalisir terjadinya aksi kejahatan, ia meminta kepada pihak kepolisian supaya melakukan patroli dan razia terhadap remaja yang masih nongkrong di jalanan.
“Patroli dan razia ini sebagai upaya untuk meminimalisir tindak kejahatan agar tidak terjadi lagi pembegalan seperti yang menimpa warga saya,” ungkapnya.