Pangandaran, galuh.id – Data terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran mengungkapkan pendapatan pajak hotel dan restoran mencapai angka Rp1,5 miliar.
Sementara retribusi objek wisata melonjak hingga Rp7,5 miliar. Dalam momen libur panjang Lebaran 1446 H, sektor pariwisata di Pangandaran menjadi magnet perhatian.
Kesenjangan ini menuai beragam reaksi dari publik, termasuk sorotan tajam dari warganet.
Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan, menyebut angka Rp1,5 miliar sebagai hasil monitoring awal yang bersifat sementara.
“Biasanya hasil monitoring lebih rendah daripada realisasi sebenarnya. Jadi ini belum final,” jelasnya.
Ia juga membeberkan hitung-hitungan terkait potensi pendapatan pajak berdasarkan kapasitas 4.415 kamar hotel di Pangandaran dengan tarif rata-rata Rp500 ribu per malam, yang mengindikasikan potensi pajak mencapai Rp1,7 miliar.
Meski demikian, faktor keterbatasan jumlah kamar perkiraan hanya mampu menampung sekitar 100 ribu wisatawan menginap dari total 422 ribu pengunjung selama libur.
Ketimpangan angka ini tak luput dari perhatian warganet. Akun Facebook @Solihin Tea secara terbuka meminta audit atas data tersebut.
“Pajak hotel dan restoran Rp1,5 miliar? Tolong audit dengan tujuan tertentu oleh inspektorat. Bentuk tim gabungan. Apakah realistis?,” tulisnya dalam unggahan yang menuai banyak tanggapan.
Sebagai respons, Bapenda memastikan langkah-langkah pemantauan dan pelaporan akan terus diperbaiki. Transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pariwisata menjadi fokus utama mereka.
Angka pajak dan retribusi yang fantastis ini menimbulkan pertanyaan besar, tidak hanya soal akurasi data, tetapi juga efisiensi pengelolaan sektor pariwisata.
Dengan meningkatnya pengawasan publik, mampukah pemerintah daerah menjawab tantangan ini?
Pangandaran, sebuah surga wisata, kini berada di bawah sorotan tajam untuk mengungkap kenyataan di balik angka-angka tersebut. (GaluhID/Diana)
Editor: Evi
