Ciamis, galuh.id – Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 yang digelar oleh Heri Rafni Kotari mendapat tanggapan positif dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Hendi, memberikan apresiasi atas langkah tersebut.
Hendi menilai sosialisasi tersebut sangat penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat tentang ketertiban dan keamanan lingkungan.
Menurut Hendi, kegiatan sosialisasi semacam ini membawa manfaat besar, terutama dalam memberikan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai aturan-aturan yang berkaitan dengan ketertiban umum.
Hendi mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini karena masyarakat jadi lebih paham bagaimana aturan-aturan terkait ketertiban umum diterapkan.
“Dengan sosialisasi ini, kami merasa lebih siap untuk mendukung pelaksanaan Perda tersebut di desa kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendi menyoroti pentingnya komunikasi yang aktif antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.
Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Harapan kami, acara seperti ini lebih sering diadakan, sehingga masyarakat bisa terus dilibatkan dan diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta persoalan-persoalan yang dihadapi di lapangan,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa dialog dua arah antara pemerintah dan warga akan mempermudah identifikasi kebutuhan dan tantangan yang ada di lapangan, sehingga solusi yang dihasilkan lebih tepat sasaran.
Dalam penutupnya, Hendi menegaskan kesiapan masyarakat Desa Werasari untuk mendukung Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021.
“Kami akan terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, sesuai dengan semangat yang diusung dalam Perda ini,” tuturnya dengan optimis. (GaluhID/Arul)