Berita Ciamis, galuh.id – Warga Pamarican, Kabupaten Ciamis Jawa Barat menangkap seorang anak punk bersajam (bersenjata tajam) yang masuk ke rumah warga, Sabtu (29/10/2022) malam.
Belum diketahui maksud dan tujuan anak punk tersebut. Namun pada saat melakukan aksinya, dugaan pelaku dalam kondisi mabuk dan setengah telanjang.
Saat konfirmasi, Kepala Desa (Kades) Pamarican, Endang Rahman, membenarkan adanya peristiwa tersebut kepada galuh.id Minggu, (30/10/2022).
Kata Endang, peristiwa itu terjadi di dekat kantor Desa Pamarican RT 11 RW 07, Dusun Lumbungsari, Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Rumah yang sekaligus digunakan untuk dagang bakso oleh warga Pamarican ini disatroni anak punk sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari keterangan korban bernama Asgar, anak punk itu masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang dan langsung menodongkan senjata tajam (sajam) ke korban.