Kamis, November 21, 2024

Waspada, di Ciamis Tersebar Puluhan Sapi Tidak Layak Kurban

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Satu minggu melakukan pemeriksaan hewan kurban, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis menemukan puluhan sapi tidak layak potong. Pemeriksaan hewan tersebut dilakukan menjelang kurban Idul Adha 1440 H, Senin (29/07/2019).

Pada pemeriksaan antemorten di kelompok peternak daerah Bojonghuni, Kelurahan Maleber Ciamis, Jawa Barat, dari 40 ekor sapi yang diperiksa, ditemukan 2 ekor sapi yang tak layak untuk kurban, karena belum cukup umur.

Sapi kurban tersebut dilihat bentuk fisiknya, mulai dari kelengkapan organ tubuh jangan sampai ada yang cacat, dari gigi dan usianya harus lebih dari dua tahun,” kata Kepala UPT Dinas Peternakan dan Perikanan wilayah Ciamis, Ace Sutisna.

Ace menambahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan sejak 22 Juli 2019, di 18 titik di Kecamatan Baregbeg dan Kecamatan Ciamis, sebanyak 128 ekor sapi yang diperiksa, yang lolos hanya 80 ekor. Sedangkan yang tak layak mencapai 48 ekor.

“Dalam pemeriksaan banyak yang tidak layak, karena saat memeriksa sapi betina ternyata sapi tersebut masih produktif, dan ketika memeriksa sapi jantan tapi tak memenuhi syarat cukup umur,” tambahnya.

Diakuinya, saat ini masih ditemukan beberapa pedagang hewan kurban yang bandel, dengan menjual sapi betina yang masih produktif dan sapi belum cukup umur untuk kurban.

“Karena itu berdasarkan kesepakatan penjual dan pembeli, pihak Dinas hanya bisa memberi imbauan.
Kemudian sapi yang memenuhi syarat kurban diberi tandai cap cat merah berlambang ‘S’ melambangkan sehat, sapi yang tidak dicap karena tidak layak diingatkan dan diimbau untuk tidak dijual kepada pembeli untuk kurban. Karena hal itu tidak sesuai dengan ketentuan,” paparnya.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis Ma’mun mejekaskan, pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan sampai Idul Adha dan setelahnya atau postmortem.

“Di wilayah Ciamis sendiri terdapat 5 UPT, dengan target pedagang dan peternak hewan kurban.
Untuk di UPT, petugas yang diterjunkan sebanyak 5 sampai 8 orang, dibantu juga dari dinas dan dokter hewan,” jelasnya.

Ditegaskannya, semua hewan kurban di Ciamis diperiksa. Agar pihak yang akan beribadah kurban bisa secara sah dan sesuai dengan ketentuan.

“Pemeriksaan bukan hanya sapi saja, tapi domba dan kambing diperiksa, untuk saat ini sapi dulu, nanti baru domba dan kambing,” tegasnya. (Galuh.id/Dede)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pelayanan RSDK Ciamis Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Wakil Direktur

Ciamis, galuh.id - Keluarga pasien keluhkan pelayanan kesehatan tim medis Rumah Sakit Dadi Keluarga (RSDK) Kabupaten Ciamis yang bertugas,...

Artikel Terkait