Berita Ciamis, galuh.id – Kasus positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia kian hari semakin meningkat. Data nasional menunjukan adanya pertambahan kasus positif setiap harinya.
Dari data nasional kasus Covid-19, belum terlihat adanya penurunan ataupun stagnan. Ini berarti penyebaran masih terus berjalan. Mata rantai penyebaran Covid-19 belum terputus.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, jika penyebaran wabah virus Corona terus mengalami peningkatan, maka pemerintah harus waspada terhadap ketahanan pangan.
“Kita harus waspada, jika wabah virus Corona ini berkepanjangan, akan memungkinkan terjadinya kekurangan pangan,” kata Herdiat, dalam rapat kerja di Oproom Setda, Sabtu (18/4/2020).
Kasus Corona di Indonesia Meningkat
Kasus Corona di Indonesia, kata Herdiat, trendnya naik setiap harinya, baik yang terpapar maupun positif.
Setiap harinya, kasus virus Corona di Indonesia bertambah 300 hingga 500 orang.
Oleh sebab itu, lanjut Herdiat, ketahanan pangan patut diwaspadai. Terlebih, jika wabah virus corona yang melanda tanah air ini berkepanjangan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Herdiat menyarankan supaya hasil pertanian di wilayah kabupaten Ciamis tidak dijual ke luar daerah.
Hal ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan atau ketahanan pangan di Ciamis.
“Hasil pertanian di Ciamis untuk kebutuhan daerah Ciamis, jangan dijual ke luar daerah,” tuturnya dalam rapat.
Selain itu, Herdiat juga meminta SKPD untuk masyarakat bertani dan beternak. Terutama untuk panen yang tidak terlalu lama. Seperti umbi jalar, perikanan, dan lainnya.
Menurutnya, tindakan antisipasi wabah berkepanjangan perlu dilakukan agar tidak terjadi kelaparan di kalangan masyarakat.
Saat ini sudah mulai terjadi ada masyarakat yang kelaparan. Untuk itu, dia meminta kepada dinas terkait untuk memantau ketersediaan pangan di masyarakat.
“Pantau dan perhatikan agar masyarakat tetap bisa makan,” tandas Bupati Ciamis ini.
Dirinya juga turut menyampaikan terima kasih kepada ASN di lingkungan pemerintahan kabupaten Ciamis yang telah membayar zakat profesinya.
Zakat profesi ini disalurkan melalui pemotongan langsung dari gaji. Yakni gaji Pokok ASN sebanyak 5% dan gaji TPP sebanyak 10%.
Zakat profesi melalui pemotongan gaji ASN ini dipergunakan untuk membantu penanganan wabah virus Corona.
Pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kabupaten Ciamis ini akan berlangsung selama 3 bulan, terhitung mulai bulan April 2020. (GaluhID/Evi)