Ciamis, galuh.id – Wisata dadakan di Desa Ciharalang, Desa Handapherang, dan Kelurahan Cigembor, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat bermunculan pasca impounding atau penggenangan Bendungan Leuwikeris.
Wisata dadakan tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Misalnya di Desa Ciharalang terdapat lahan wisata Raden Patih dan Sayang Kaak, sementara di Cigembor ada lahan wisata Karang Hantu.
Pengelolaan lahan-lahan wisata ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan Karang Taruna setempat, meski dengan fasilitas yang sederhana.
Meski demikian, panorama Leuwikeris berhasil menarik banyak pengunjung, baik dari dalam maupun luar daerah Ciamis.
Namun, di tengah potensi besar ini, masyarakat yang mengelola lahan wisata di Leuwikeris merasa bingung dan was-was.
Sebab, hingga saat ini belum ada regulasi atau kesepakatan antara pihak masyarakat desa, Pemkab, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy terkait pemanfaatan lahan tersebut.
Baca Juga: Bendungan Leuwikeris di Ciamis Jadi Tempat Wisata Dadakan
Anggota DPRD Ciamis Tinjau Wisata Dadakan di Leuwikeris
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Mohamad Ijudin, terjun langsung ke lokasi untuk melihat potensi wisata Leuwikeris dan menjaring aspirasi masyarakat, Rabu (02/10/2024).
Menurutnya, masyarakat belum berani melakukan penataan lebih lanjut karena khawatir lahan yang mereka kelola akan diambil alih oleh BBWS Citanduy di tengah jalan.
“Tidak hanya pariwisata, sebenarnya banyak potensi lain di Leuwikeris. Namun masyarakat bingung karena belum ada regulasi dan kesepahaman antara BBWS Citanduy, Pemkab, dan desa,” ujar Ijudin di Sayang Kaak.
“Apalagi beberapa lahan merupakan milik BBWS Citanduy. Mereka takut, lahan yang sudah tertata diambil alih di kemudian hari,” sambungnya.
Ijudin menegaskan, problematika pemanfaatan lahan wisata ini harus segera mendapat respon dengan melibatkan semua pihak terkait untuk duduk bersama.
“Jika melakukan langkah kesepahaman di tengah jalan, khawatir bisa memicu konflik,” katanya.
Ia juga berencana mengajukan surat kepada pimpinan DPRD agar segera mengagendakan pembahasan pemanfaatan lahan wisata Leuwikeris.
Agenda pembahasan tersebut dengan mengundang BBWS Citanduy, Pemkab Ciamis, pemerintah desa, dan masyarakat pengelola.
“Investor luar bisa melirik potensi ini, jangan sampai masyarakat setempat kehilangan kesempatan,” ucap Ijudin.
Sementara itu, Endang Ali Syabana perwakilan Karang Taruna, berharap Ijudin sebagai wakil rakyat dari Dapil 6, dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Aspirasi terkait pengelolaan lahan milik BBWS Citanduy yang saat ini dimanfaatkan sebagai lahan wisata dan ekonomi.
“Masyarakat masih bingung, apakah tempat wisata yang sudah pembangunan akan mendapatkan izin atau tidak. Harapan kami, spot-spot wisata ini bisa lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Endang, wilayah Ciamis seolah tidak mendapatkan banyak manfaat dari proyek besar ini.
“Air untuk hilir, listrik untuk luar Jawa. Minimal untuk sektor wisata, kami mendapatkan dukungan dari pemerintah, baik BBWS Citanduy maupun Pemda,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)