Berita Pangandaran, galuh.id – Bagi warga yang hendak memasuki kawasan wisata Pangandaran wajib memiliki kartu vaksinasi Covid-19.
Petugas gabungan akan memberhentikan dan memeriksa setiap kendaraan beserta penumpangnya yang akan masuk ke kawasan wisata tersebut.
Jika ditemukan wisatawan belum vaksinasi, maka petugas akan langsung mengarahkannya ke lokasi vaksinasi yang telah tersedia.
Sementara bagi wisatawan yang tetap tidak mau menjalani vaksinasi, petugas terpaksa menyuruh wisatawan tersebut untuk putar balik.
Petugas yang terlibat dalam operasi pemeriksaan kartu vaksinasi ini yaitu Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menerangkan langkah ini guna menekan potensi penyebaran atau lonjakan kasus Covid-19.
Pihaknya membuat check point untuk memastikan seluruh wisatawan yang masuk ke pantai Pangandaran telah menjalani vaksinasi.