“Cuma miskomunikasi saja, WNA itu memang sudah dua tahun menikah dengan warga sini tapi belum memiliki administrasi kependudukan resmi, baru sebatas domisili,” tuturnya.
Korban pun sempat melaporkan kejadian tersebut ke polisi, namun Pemdes sudah menindaklanjuti dengan melakukan mediasi dan bermusyawarah.
“Terkait laporan ke kepolisian, Pemdes sudah menindaklanjuti, dan persoalan internal ini sudah selesai dengan cara mediasi musyawarah,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi
- Advertisement -