Jumat, November 22, 2024

Yang Tidak Boleh Dilakukan Suporter Saat Menonton PSGC Berlaga di Liga 3

Baca Juga

Ciamis, Galuh.id – PSGC akan mengarungi babak 32 besar Liga 3 mulai tanggal 26 Desember 2018 melawan 757 Kepri Jaya di Stadion Galuh Ciamis. Match Coordination Meeting (MCM) telah dilaksanakan pada Minggu malam (25/11/2018). Selain menentukan jadwal pertandingan, match commisioner (pengawas pertandingan) memberikan beberapa arahan terkait aturan untuk suporter psgc.

Kali ini yang bertugas sebagai match commisioner adalah Hadi Purnomo dari Jember dan Fitra Setiawan dari Tulungagung yang akan mengawasi pertandingan-pertandingan di Grup A babak 32 besar Liga 3. Keduanya menghimbau agar suporter menaati peraturan yang telah ditentukan, jika tidak maka bukan cuma pertandingan akan dihentikan, tetapi denda sebesar 50 juta rupiah menanti.

Hal ini disampaikan pula oleh Junardi dari Asprov PSSI Jawa Barat yang bertugas sebagai Panitia Disiplin, “jika terdengar ada nyanyian rasis, maka kami berhak menghentikan jalannya pertandingan,” ujarnya.

Selain itu, match commisioner juga mengatakan pada babak 32 besar di Tribun Timur tidak diperbolehkan ada spanduk tulisan, maupun bendera yang berkibar seperti halnya pada pertandingan-pertandingan sebelumnya.

Mengenai maskot PSGC, match commisioner mengatakan maskot PSGC tidak boleh ada di pinggir Lapangan ketika pertandingan sedang berjalan. Selain itu, suporter di setiap tribun maupun VIP tidak diperkenankan menyalakan flare, kembang api, maupun laser.

“Jika tidak ditaati, apalagi ada nyanyian rasis maka denda bisa dikenakan pada klub yang didukung, besarannya sekitar 50 juta rupiah,” tegas Hadi Purnomo.

(K. Putu Latief)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Statistik Impresif Jay Idzes di Timnas Indonesia, Tak Tergantikan!

olahraga, galuh.id- Jay Idzes kini menjadi pilar utama lini belakang Timnas Indonesia dan memiliki statistik yang impresif. Sejak bergabung pada...

Artikel Terkait