11 Raperda Strategis Siap Dibahas, Ciamis Fokus Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – DPRD Ciamis menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta persetujuan bersama terhadap Raperda strategis tahun anggaran 2026.

Pemimpin sidang oleh ketua DPRD Ciamis dan hadir anggota DPRD lintas komisi, Sekda, pimpinan BUMN dan BUMD, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan.

Forum ini menjadi momen strategis untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan regulasi dan arah penganggaran pembangunan daerah.

Sebelum penyampaian pandangan pemda, DPRD dan eksekutif menyelaraskan kerangka Propemperda dan struktur anggaran sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan pada tahun 2026.

- Advertisement -

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin harmonis antara DPRD dan pemda selama proses pembahasan.

“Kami mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh unsur DPRD yang telah membangun komunikasi dan koordinasi secara efektif. Ini merupakan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang terencana dan sistematis bagi Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Herdiat menjelaskan bahwa Propemperda Tahun 2026 memuat 11 Raperda. Terdiri dari 6 usulan pemda dan 5 usulan inisiatif DPRD. Menurutnya, sinergi ini menjadi kekuatan utama dalam memperkuat arah kebijakan daerah.

“Baik usulan eksekutif maupun legislatif saling melengkapi dan memperkaya kebijakan. Ini menunjukkan bahwa kita berjalan beriringan memajukan Tatar Galuh Ciamis,” tegasnya.

- Advertisement -

Enam Raperda usulan pemda meliputi perubahan regulasi terkait kepala desa, perangkat desa, kawasan tanpa rokok. Kemudian pengelolaan barang milik daerah, pencabutan sejumlah Perda, serta pengaturan sanksi kerja sosial.

Dampak Strategis Raperda Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Sementara lima Raperda inisiatif DPRD mencakup cadangan pangan, ketertiban dan keindahan lingkungan, infrastruktur pasif. Lalu telekomunikasi, perumahan dan kawasan permukiman, serta administrasi kependudukan.

Seluruh rancangan tersebut memiliki dampak strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Setiap Raperda diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Mulai dari peningkatan ketertiban lingkungan hingga optimalisasi layanan administrasi,” jelas Herdiat.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga memaparkan struktur Raperda APBD 2026. Dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp2,329 triliun, belanja daerah Rp2,479 triliun, serta pembiayaan netto Rp150 miliar.

Ia menegaskan bahwa kondisi defisit menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja.

“Belanja harus fokus pada urusan wajib, mandatory spending, serta pemenuhan standar pelayanan minimal. Kita dituntut lebih bijak dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Herdiat menambahkan, seluruh kebijakan penganggaran arahnya untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas. Serta memastikan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat.

Raperda APBD 2026 selanjutnya akan sampaikan kepada Gubernur Jabar untuk proses evaluasi sebelum penetapan m sebagai Peraturan Daerah. Hasil evaluasi tersebut akan sempurnakan dalam waktu maksimal 7 hari kerja.

Sidang paripurna ini menegaskan soliditas antara DPRD dan Pemkab Ciamis dalam merumuskan arah pembangunan tahun 2026 yang lebih terukur, progresif, dan berkelanjutan. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Muharram Penuh Berkah, Pemkab Ciamis Gelar Santunan 2.650 Anak Yatim

Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar acara santunan untuk 2.650 anak yatim di momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menekankan pentingnya perhatian sosial terhadap anak yatim, bukan hanya saat Muharram. Kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi membangun Ciamis dengan semangat gotong royong dan kepedulian.

Artikel Terkait