Ciamis, galuh.id – Pelaku penganiayaan anggota ormas Gibas, akhirnya tertangkap Polisi. Setelah pengejaran beberapa hari, pelaku yang berjumlah 20 orang ini, 12 orang dibekuk polisi. Sementara sisanya, 8 orang masih buron. Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Bismo Teguh Prakoso pada konferensi pers di Mapolres Ciamis, Jum’at (08/02/2019).
Dari 12 orang yang ditangkap Polisi terdapat 6 orang tersangka yang masih di bawah umur. Keenam pelaku penganiayaan tersebut kemudian dititipkan di Yayasan wilayah Banjarsari. Sementara 6 orang lainnya yang sudah masuk kategori dewasa ditahan di Polres Ciamis untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sudah kami amankan pelaku penganiayaan secara bersama-sama di muka umum, yang terjadi pada Minggu dini hari 3 Februari 2019. Pelaku 12 orang, 8 masih DPO,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Dari tangan tersangka Polisi mengamankan 8 unit sepeda motor milik para pelaku penganiayaan yang diketahui merupakan geng motor yang ingin balas dendam, tetapi salah sasaran. Selain itu, Polisi juga mengamankan pentungan kayu sebagai barang bukti.
AKBP Bismo mengatakan tidak akan tinggal diam menghadapi ulah geng motor ini yang membuat onar di Ciamis, Menurut AKBP Bismo, para pemuda harusnya melakukan tindakan positif, alih-alih berkelompok untuk kemudian melanggar hukum.
“Ciamis harus bersih dari penganiayaan yang melibatkan banyak orang,” kata AKBP Bismo.
Akibat perbuatannya, para pelaku penganiayaan tersebut dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Jujun (22), warga Bojong, Cijeungjing, Ciamis yang juga merupakan salah satu anggota Gibas dianiaya pada Minggu dini hari (03/02/2018). Jujun dihantam gir motor hingga menderita luka di bibirnya oleh sekelompok pemuda yang diketahui memakai jaket bergambar hiu.
Para pelaku penganiayaan yang menaiki 15 motor ini mengejar Jujun usai membeli makanan di Pasar Ciamis. Motor Jujun dipepet hingga terjatuh, pelaku yang diketahui juga membawa samurai ini menghantam Jujun dengan gir motor.
Jujun mengaku tidak tahu motif pelaku penganiayaan yang menyerang dirinya tersebut. Jujun merasa tidak memiliki masalah dengan kelompok manapun. Jujun kemudian mendatangi Polres Ciamis bersama ketua Gibas Ciamis, H. Agus Slamet untuk melaporkan kejadian yang membuatnya mendapat 10 jahitan di bibirnya tersebut.
Baca Juga : Anggota Gibas Ciamis Dianiaya Oknum Geng Motor
(K. Putu Latief)