Berita Ciamis, galuh.id – Di momen peringatan HUT RI ke-76, sebanyak 120 Napi (Narapidana) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Ciamis mendapatkan remisi.
Wabup Ciamis Yana D Putra menyerahkan secara simbolis remisi kepada 2 orang narapidana bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis, Selasa (17/8/2021).
Pemberian remisi kepada 120 orang napi yang telah menunjukkan prestasi. Lalu dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
Selain itu juga telah memenuhi syarat sesuai ketentuan dan amanat dalam Undang-undang.
Yana mengatakan, tindak kejahatan yang kian meningkat menyebabkan peningkatan jumlah tahanan. Baik di Lapas maupun rumah tahanan (rutan) negara.
Menurutnya, sejauh ini peningkatan penegakan hukum Kemenkumham bidang permasyarakatan sudah cukup optimal.
Terlihat dari skala prioritas Kemenkumham dalam mengendalikan kapasitas hunian di Rutan maupun Lapas melalui pemberian remisi.