Berita Banjar, galuh.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar Jawa Barat mencatat ada 158 RT dari 19 Desa/Kelurahan di wilayahnya yang masuk dalam kategori permukiman kumuh.
“Dari 25 Desa/Kelurahan di Banjar, ada 158 RT di 19 Desa yang masuk kategori permukiman kumuh,” kata Kabid Perumahan dan Permukiman DLH Kota Banjar Otong Suhaya, Jumat (3/2/2023).
Sebanyak 158 RT (Rukun Tetangga) di 19 Desa/Kelurahan itu setara dengan luas wilayah 183,95 hektare dari total luas Kota Banjar 13.171,000 hektare.
Otong menyebut, jumlah luasan kategori permukiman kumuh di Kota Banjar saat ini mengalami penurunan 0,8 hektare di wilayah Desa Waringinsari.
“Tahun lalu (2022) luasannya mencapai 84,75 hektare,” ujarnya.
Adapun wilayah yang masuk kategori tersebut antara lain Desa Balokang seluas 8,50 hektare, Desa dan Binangun 13,19 hektare.
Kemudian yang lainnya yaitu Desa Jajawar 5,30 hektare, Desa Karyamukti 5,10 hektare. Desa Kujangsari 13,82 hektare.