Jumat, November 22, 2024

19 Desa/Kelurahan di Banjar Masuk Kategori Permukiman Kumuh

Baca Juga

Selanjutnya Desa Langensari seluas 4,45 hektare, Desa Mulyasari 3,34 hektare, Desa Neglasari 3,2 hektare dan Desa Raharja 13,62 hektare.

Lalu Desa Waringinsari 10,20 hektare, Desa Batulawang 1,60 hektare dan Desa Mekarharja 6,53 hektare.

“Kelurahan Banjar ada 19,20 hektare, Purwaharja 8,3 hektare, Karangpanimbal 29 hektare, Bojongkantong 8,70 hektare, Muktisari 14,75 hektare, Mekarsari 11,70 hektare dan Pataruman 3,45 hektare,” jelas Otong.

Aspek Penilaian Permukiman Kumuh 19 Desa/Kelurahan di Banjar

Dari total tersebut, wilayah dengan permukiman paling banyak terdapat di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja yakni 17 RT dengan luas wilayah 29 hektare.

“Wilayah yang masuk kategori permukiman kumuh paling banyak terdapat di Karangpanimbal,” terangnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar melakukan penilaian wilayah yang masuk kategori permukiman kumuh itu dari beberapa aspek.

Penilaiannya berdasarkan kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, kondisi drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Strategi PDI Perjuangan Ciamis Siap Menangkan Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Dengan strategi yang terorganisir, PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Ciamis siap memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua...

Artikel Terkait