Banjarsari, galuh.id – Sebanyak 238 orang Pengawas TPS di Banjarsari dari berbagai desa-desa yang ada Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Senin sore (26/3/2019) di Gedung Dakwah Banjarsari.
Pelantikan Pengawas TPS di Banjarsari ini melibatkan TNI, Polri, PPK, KUA, dan perwakilan kecamatan. Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, secara simbolis para pengawas yang dilantik memakai atribut yang diwakilkan oleh Yayan Caryanto dari Desa Ciherang dan Iis Sumiati dari Desa Cibadak. Nantinya atribut yang akan diberikan kepada 238 PTPS tersebut meliputi rompi, topi dan ID Card.
Selain pemakaian atribut secara simbolis, acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Fakta Integritas dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah yang masih diwakilkan kepada Yayan dan Iis.
Muhammad Khaesuni, Ketua Panwaslu Kecamatan Banjarsari mengatakan, Pengawas TPS merupakan kepanjangan tangan dari Panwascam dalam pengawasan Pemilu, baik Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif.
“Dengan itu, PTPS harus bekerja dengan penuh tanggung jawab” katanya.
Lebih lanjut Khaesuni menerangkan Pengawas TPS merupakan pejuang demokrasi yang tugasnya dilindungi Undang-undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Nantinya, semua Pengawas TPS di Banjarsari akan diberikan pembekalan melalui Bimbingan Teknik (Bimtek). “Diharapkan dengan diberikannya Bimtek akan menambah wawasan dalam menjalankan tugas pengawasan nanti di TPS,” pungkasnya. (galuh.id/Uus)