Kekurangan Dokumen dalam Proses Naturalisasi
Kemenkumham menyatakan PSSI butuh surat keterangan perpindahan warga negara untuk memuluskan proses naturalisasi.
“Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari Pemerintah Belanda dan Spanyol, di luar jangkauan kami,” kata Hasani dilansir dari unggahan Instagram @hasaniabdulgani, Rabu (23/3/2022).
Namun Hasani mengatakan, proses untuk melengkapi berkas tersebut membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan lamanya.
“Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negera tersebut,” sambung Hasani.
Karena ganjalan tersebut, 3 pemain naturalisasi Timnas Indonesia terancam batal membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023.