Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah di Ciamis.

Acara sosialisasi ini berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Jumat (22/11/2024).

Dalam kegiatan ini hadir Kepala Desa Cisontrol beserta jajarannya, Kapolsek dan Danramil Rancah, tokoh masyarakat, serta tim monitoring dari Sekretariat DPRD Jabar.

Dalam pemaparannya, Heri Rafni Kotari menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik untuk menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup, dan memberikan dampak ekonomi.

- Advertisement -

Ia memuji keberadaan bank sampah di Kabupaten Ciamis yang berhasil menciptakan lingkungan bersih sekaligus menjadi sumber penghasilan masyarakat.

Baca Juga: Doel Sumbang Meriahkan Kampanye Akbar HY di Taman Lokasana Ciamis

Menurut Heri, Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengelolaan sampah di Jawa Barat.

“Dengan adanya bank sampah, kita tidak hanya menjaga lingkungan tetapi juga membantu perekonomian masyarakat,” katanya.

- Advertisement -

Acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Peserta berbagi pengalaman terkait pengelolaan sampah.

Termasuk pemanfaatan bank sampah untuk mengolah sampah menjadi barang bernilai ekonomis.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Selain itu mendorong penerapan Perda ini di Kabupaten Ciamis, khususnya di Desa Cisontrol.

Heri berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Sehari, Damkar Banjarsari Ciamis Tangani Dua Kebakaran Lahan di Lokasi Berbeda

Pos Pemadam Kebakaran Banjarsari di Ciamis, Jawa Barat, menangani dua kebakaran lahan pada Rabu, 16 September 2026. Kebakaran pertama terjadi di Dusun Talang Banteng dan yang kedua di Dusun Cimentek. Api diduga berasal dari pembakaran yang dilakukan oleh seseorang dengan gangguan jiwa. Petugas berhasil mengendalikan api sebelum merembet ke permukiman.

Artikel Terkait