5 Pelaku Curanmor di Ciamis Ditangkap Polisi, Beraksi di 3 Wilayah

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Satreskrim Polres Ciamis Polda Jawa Barar (Jabar) berhasil menangkap 5 pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang beraksi di wilayah Pamarican, Ciamis Kota dan Panumbangan.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengungkapan bahwa kelima pelaku curanmor tersebut melakukan aksinya di tempat yang berbeda-beda.

Pertama, di wilayah hukum Polsek Pamarican. Pelakunya yaitu Alwan asal Purwaharja Kota Banjar dan Santoso warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Mereka beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah dan menggasak harta bendanya, termasuk sepeda motor milik korban.

- Advertisement -

Kedua pelaku pun terjerat pasal pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun sesuai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dalam kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Pamarican, kami berhasil menangkap dua pelaku dan mengamankan motor hasil curian serta barang berharga milik korban,” ungkapnya, Jumat (28/7/2023).

Kemudian lanjut Tony, Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan tersangka curanmor lainnya yakni Rizki Saputra warga Kecamatan Taraju Tasikmalaya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait