Sabtu, November 23, 2024

6 Tahanan Kabur dari Mapolres Ciamis, 2 Tahanan Sudah Terciduk Kembali

Baca Juga

Galuh id – Dua tahanan yang kabur dari Mapolres Ciamis pada Minggu (28/08/2018) berhasil diciduk dan digiring kembali ke sel. Kedua tahanan yang tertangkap kembali itu adalah Miftah Farid Yusup (23) yang terlibat kasus pencurian motor dan Dede Sutrisno (32) yang ditahan karena kasus pidana perlindungan konsumen.

Miftah yang merupakan Warga Ciburial Desa Mandalajaya Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya diitangkap saat berada di rumahnya. Sementara Dede, warga Dusun Bojongjati Pangandaran, ditangkap di Bandung saat dalam pelarian.

Kapolres Ciamis AKBP. Bismo Teguh Prakoso, S.Ik, S.H., MH membenarkan hal ini Rabu (29/08/18). Kedua tahanan yang berhasil diamankan tersebut menjalani pemeriksaan intensif, sementara 4 tahanan lainnya masih dalam pengejaran.

“Sebanyak 6 tahanan dengan kasus yang berbeda memang melarikan diri pada Minggu dini hari dengan merusak plafon. Kita sudah melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang. Sementara 4 lainnya masih kita kejar. Kepada tahanan lain yang masih kabur sebaiknya menyerahkan diri saja,” tegas Kapolres.

Keempat tahanan yang masih kabur tersebut adalah, Asep Syarif Riana (30) warga desa Pageurgunung, kecamatan Pangandaran terlibat kasus pencurian, Dede Heryadi (36) warga desa Sukajadi, kecamatan Pamarican, Ciamis terlibat kasus perampokan dan pembunuhan, Yana Supriatna (24) warga desa Cimari, kecamatan Cikoneng, Ciamis terlibat kasus perampokan, dan Sena Sujono (40) warga desa Banjaranyar, kecamatan Banjaranyar, Ciamis terlibat kasus pencurian.

(Fahmi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait