Berita Pangandaran, galuh.id – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri membubarkan acara ritual larungan sesaji di Pantai Pangandaran, Minggu (5/9/2021).
Kegiatan dengan tajuk ‘Larungan Agung’ itu dilaksanakan di Pantai Barat. Penyelenggaranya yakni Yayasan Manunggal Rasa Kemurnian dari Cilacap, Jawa Tengah.
Lantaran khawatir menimbulkan kerumunan, petugas gabungan pun terpaksa membubarkan acara yang baru berlangsung separuh jalan itu.
Pembubaran acara juga dilakukan seiring dengan pelaksanaan uji coba pembukaan tempat wisata.
Sekretaris Satpol PP Pangandaran, Bangi, mengatakan petugas gabungan terpaksa membubarkan acara ritual larungan sesaji di pantai Pangandaran, karena bisa menarik perhatian wisatawan.
“Kami khawatir timbul potensi kerumunan yang lebih parah. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan pembubaran,” kata Bangi.
Terlebih, kegiatan budaya yang dihadiri oleh lebih dari 50 orang itu tidak mempunyai izin resmi pelaksanaan acara dari Pemkab Pangandaran.