Agus juga mengungkapkan setelah lengser dari Ketua PC Persis Cikoneng, ia akan lebih fokus dalam mengelola Pusat Zakat Umat (PZU) Persis Kabupaten Ciamis.
“Saya sudah aktif di PZU, dan sekarang akan lebih fokus mengelola lembaga tersebut,” katanya.
Sementara Ketua Muscab VI Persis dan Persistri PC Cikoneng, Salahuddin, mengatakan kriteria calon Ketua PC Persis syaratnya harus anggota Persis dan Persistri.
Untuk pemilihan ketua tergantung hasil dari musyawarah. Sistemnya mau pemilihan secara langsung atau pemungutan suara.
“Jadi Muscab kali ini berbeda dari lainnya. Kita mempersiapkan selama 2 bulan. Sebelumnya juga telah mengadakan pra Muscab,” ujarnya.
Ketua terpilih tersebut nantinya akan menjabat selama 4 tahun. Ketika masa jabatannya habis, bisa mencalonkan kembali lebih dari 2 kali. (GaluhID/Tony)
Editor : Evi