Berita Ciamis, galuh.id – Akademisi Unigal (Universitas Galuh) Ciamis, Jawa Barat, Erlan Suwarlan dorong caleg pelanggar Pemilu politisasi rice cooker dan money politik agar ditindak.
Akademisi Unigal Ciamis, Erlan Suwarlan, angkat bicara mengenai penanganan pelanggaran Pemilu, baik yang terjadi di tingkat pusat maupun daerah, Kamis (22/02/2024).
Kata Erlan, beberapa literatur menyebutkan seringkali dalam penanganan pelanggaran pemilu, masih ada temuan kasus-kasus yang tidak tuntas.
“Dalam kasus yang dianggap kurang alat bukti dapat telusuri bagian mana yang tidak terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi, bisa terhenti di tengah jalan,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam penanganan pelanggaran, biasanya ada syarat formal. Meliputi pihak yang melaporkan, waktu pelaporan tidak melebihi batas waktu.
Kemudian keabsahan laporan dugaan pelanggaran, kesesuaian tanda tangan dalam formulir laporan dugaan pelanggaran dengan kartu identitas, tanggal dan waktu pelaporan.
Selain itu, ada juga syarat materil yang meliputi identitas pelapor, nama dan alamat pelapor, peristiwa dan uraian kejadian, waktu dan tempat peristiwa terjadi.
Lalu saksi-saksi yang mengetahui peristiwa, dan perolehan barang bukti.
Lebih lanjut Erlan menuturkan, money politik sudah dinyatakan sebagai extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), oleh karenanya sangat berbahaya.
Sebelumnya, ramai pemberitaan di sejumlah media mengenai dugaan pelanggaran pemilu oleh Calon Legislatif (Caleg).