Oih pun mengaku sempat kebingungan kenapa tidak ada demo terkait RUU Pilkada. Namun hari ini, para mahasiswa datang dan ia menyambut dengan tangan terbuka.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat dan terdengar DPR RI di Jakarta. Karena apa yang menjadi keresahan kemarin sudah selesai,” ujarnya.
Polisi Kawal Aksi Mahasiswa Ciamis Raya
Kemudian lanjutnya, persoalan Pilkada dikembalikan kepada MK, yang artinya apa yang MK putuskan, itu yang KPU lakukan.
“Saya tidak bisa berkomentar banyak tentang DPRD karena saya hanya ketua sementara. Tetapi, kedatangan mahasiswa di gedung DPRD adalah kebanggan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa atas kegiatan yang mereka gelar.
“Terima kasih, hari ini kita berada di sini untuk menyampaikan apa yang perlu disampaikan untuk kemajuan Republik Indonesia, agar aspirasi rekan mahasiswa disampaikan dengan baik dan benar,” ucapnya.
Akmal menegaskan, bahwa pihaknya berhadapan bukan menjadi lawan, tetapi dalam pengawalan dan mengamankan aksi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.
“Saya percaya rekan mahasiswa menyampaikan aspirasi berada dalam koridor hukum dan aturan, karena kebebasan berpendapat sudah tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945,” tegasnya.