Anak Punk yang Kabur Saat Ditangkap di Ciamis Serahkan Diri ke Polisi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Pantauan galuh.id di Mapolsek Banjarsari, setelah diberikan pembinaan oleh petugas, A kemudian diserahkan kepada keluarganya.

Sebelumnya, jajaran Polsek Banjarsari pada Rabu (6/4/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB mengamankan 9 anak punk di Alun-alun Banjarsari yang tengah pesta miras.

Mereka ditangkap lantaran aktivitasnya telah meresahkan warga. Pada saat penangkapan, salah seorang diantaranya melawan polisi dan berhasil melarikan diri.

Selain menangkap 9 anak punk, polisi juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor diduga milik anak punk.

- Advertisement -

Penangkapan oleh pihak kepolisian tersebut atas dasar laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas anak-anak punk.

Sembilan orang yang berhasil ditangkap terdiri dari 6 laki-laki dan tiga perempuan.

“Dari 3 perempuan, ada 1 yang mengaku berasal dari Nagreg Malangbong Bandung,” ungkap Kapolsek Banjarsari, Kompol Ma’mun Murod. (GaluhID/Uus)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Berita Terbaru

Tabligh Akbar HSN 2026 di Ciamis Hadirkan UAS dan Das’ad Latif

CIAMIS, galuh.id – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Ciamis menggelar Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional...

Artikel Terkait