Jotak pun mengakui, selama ini pihaknya sebagai orang yang selalu mengkritisi kebijakan Pemdes Banjaranyar. Baik itu dari segi kinerja maupun penerapan anggaran.
“Salah satu contohnya, saya bersama yang lainnya pernah mempertanyakan alokasi dana padat karya tunai yang dugaan tidak direalisasikan kepada warga pada tahun 2018,” ucapnya.
Ia pun berencana akan membawa perkara ini ke jalur hukum. Karena menurutnya, masyarakat mempunyai kewenangan dalam hal kontrol sosial.
“Pemdes Banjaranyar melalui Kades menghilangkan jejak dengan mensiasati tanda tangan masyarakat. Dengan itulah dengan inilah. Makanya masalah ini harus tuntas secara hukum,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya pun sangat menyayangkan tindakan Kepala Desa yang dianggap arogan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
“Kalau seorang Kepala Desa berbicara dengan tidak jelas dengan nada tidak sopan santun, itu bukan figur Kepala Desa dan tidak layak menjadi Kepala Desa,” ucapnya.
Kepala Desa Banjaranyar Ciamis Bantah Tuduhan
Sementara itu, Kepala Desa Banjaranyar, Tata, mengungkapkan semua tuduhan kepadanya tidak benar.