“Saya minta OJK terus berikan sosialisasi dan pemahaman agar masyarakat tidak terjerat pinjol ilegal,” ucapnya.
Hajah Hakimah, Anggota DPRD Ciamis yang mendampingi Didi, berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat akan cerdas dan mengetahui mana pinjol legal dan yang ilegal.
“Nah jika sudah tahu, masyarakat tidak akan lagi terjerat pinjaman ilegal,” katanya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan bakal fokus mengawal infrastruktur yang belum terealisasikan di wilayah dapilnya.
“Karena saya di akomisi C, tentu akan fokus mengawal infrastruktur daerah. Karena saya lihat masih banyak infrastruktur yang rusak,” ungkapnya.
Pantauan galuh.id, selain memberikan pemahaman tentang bahaya pinjol ilegal, Anggota DPR RI ini juga memberikan bantuan berupanuang untuk 2 kecamatan di Ciamis, yakni Purwadadi dan Banjaranyar.
Bantuan semuanya di bidang keagamaan. Untuk Kecamatan Purwadadi ada 3 bidang keagamaan yang mendapat bantuan. Sedangkan Banjaranyar hanya 1 bidang keagamaan yang mendapat bantuan. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi