“Kalau sudah mengundurkan diri seharusnya malu kembali duduk di bangku Wakil Ketua DPRD, Kalau memang sudah tidak memilik partai,” jelasnya.
Kemudian secara hukum, HRK masih tercatat sebagai anggota DPRD Ciamis, karena surat pemberhentian dari DPP Partai Gerindra belum turun.
Namun menurut Pipin, secara moral dan etika, HRK sudah bukan anggota partai, sehingga, sarannya HRK tidak datang ke rapat paripurna.
“Kami tidak akan mengungkit masalah hak-haknya sebagai anggota DPRD, tapi secara moral sudah tidak pantas duduk sebagai pimpinan DPRD,” tegasnya.
Meski terdapat aksi walkout oleh Pipin Arip Apilin, Awan Setiawan, Agus Rohimat, Ipung Purwanto dan Aang Mulyadi, rapat paripurna berjalan lancar.(GaluhId/Ardiansyah)