Ciamis, galuh.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Margajaya beserta jajarannya, Ketua BPD Desa Margajaya, serta para tokoh masyarakat dari Desa Margajaya dan Kecamatan Sukadana.
Dalam sosialisasi tersebut, Heri Rafni Kotari menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda. Hal itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa. Ia menjelaskan bahwa Perda No. 9 Tahun 2014 memuat prinsip-prinsip pembangunan daerah yang berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.
Baca Juga: Penyebarluasan Perda Ketahanan Keluarga, Heri Rafni Kotari Sapa Warga Karangampel Ciamis
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui adanya peraturan, tapi juga memahami isi dan tujuannya. Harapannya, Perda ini bisa benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kepala Desa Margajaya menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi inisiatif penyebarluasan informasi hukum di tingkat desa. Ia juga berharap sosialisasi serupa terus digelar sebagai bentuk edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin terlibat aktif dalam pembangunan desa. Masyarakat juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan berdaya saing. (GaluhID/Khairul)
