Ciamis, GaluhID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (3/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya legislator untuk memastikan bahwa kebijakan yang telah disahkan dapat dipahami. Serta diterima, dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat di tingkat desa.
Baca Juga: Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Bangbayang Ciamis
Menurut Heri Rafni, Perda ini adalah landasan penting untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkualitas di seluruh wilayah Jawa Barat. Termasuk daerah-daerah pedesaan seperti Bangbayang.
“Perda ini menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang menyeluruh. Bukan hanya soal akses ke fasilitas kesehatan, tapi juga mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif,” ujar Heri Rafni.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, di antaranya Kepala Desa Bangbayang, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua MUI, Ketua BPD, para kepala dusun, tokoh masyarakat Cipaku dan Bangbayang. Serta pengurus DPC dan DPRt Partai NasDem.
Kehadiran para tokoh ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan partai politik dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Warga Sampaikan Keluhan pada Anggota DPRD Jabar
Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan. Seperti keterbatasan tenaga medis di desa dan akses layanan kesehatan yang masih terbatas. Serta harapan akan peningkatan fasilitas seperti Puskesmas dan Posyandu.
Perwakilan PKK Desa Bangbayang juga mengusulkan agar pelatihan kader kesehatan dilakukan secara rutin, serta layanan kesehatan ibu dan anak diperkuat. Sementara itu, tokoh masyarakat meminta perhatian lebih terhadap kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Menutup kegiatan, Heri Rafni menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan partisipasi warga. Ia juga berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat DPRD Provinsi.
“Kami tidak hanya datang untuk menyosialisasikan aturan, tapi juga menyerap langsung suara masyarakat. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Bangbayang semakin memahami hak dan kewajibannya dalam bidang kesehatan, sekaligus ikut menciptakan lingkungan yang sehat dan sejahtera secara berkelanjutan. (Arul/GaluhID)
