Jabar, galuh.id – Heri Rafni Kotari anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai NasDem melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Senin (8/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Heri Rafni Kotari menyampaikan bahwa kewirausahaan memiliki peran penting. Dalam meningkatkan perekonomian masyarakat serta membuka lapangan kerja baru.
“Melalui perda ini, pemerintah daerah mendorong tumbuhnya iklim usaha yang sehat, kreatif dan inovatif agar dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPD Partai NasDem Ciamis, Toto Marwoto yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
Turut hadir pula Agus Priatna, Ketua Fraksi NasDem DPRD Ciamis, Camat Baregbeg, Kades Pusakanagara, jajaran BPD desa, kader PKK, serta para tokoh masyarakat setempat.
Heri Rafni Kotari menegaskan bahwa kehadiran tokoh masyarakat, perangkat desa, dan kader PKK menunjukkan antusiasme. Serta komitmen bersama dalam mendukung pengembangan kewirausahaan di desa.
Ia berharap, dengan pemahaman yang lebih baik terhadap Perda Kewirausahaan Daerah ini, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai dasar pengembangan usaha lokal yang berdaya saing. (GaluhID/Evi)
