Minggu, Januari 5, 2025

Anggota DPRD Kota Banjar Nikah Siri, Istri Sah Lapor Polisi

Baca Juga

Banjar, Galuh.id – Anggota DPRD Kota Banjar, inisial N kini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi karena menikah lagi tanpa izin. Anggota DPRD Kota Banjar itu pun mengakui telah nikah siri.

Kuasa Hukum istri terlapor, Nova mengatakan hari ini dirinya mendampingi klien melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan dengan wanita lain.

“Terlapor adalah suaminya yang merupakan anggota DPRD Kota Banjar,”ujar Nova, saat ditemui di Mapolres Banjar, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Awal Tahun 2025, Polisi di Kota Banjar Naik Pangkat

Nova juga menyampaikan istri N melaporkan suaminya karena tidak memberikan nafkah selama 10 bulan. Bukan itu saja, N juga melakukan dugaan KDRT psikis terhadap kliennya.

“Selain menikah tanpa izin, terlapor juga tidak menafkahi selama 10 bulan dan melakukan KDRT psikis terhadap korban,” tambahnya.

Korban, yang telah menikah dengan N sejak tahun 1996, kini menghadapi kenyataan pahit. Pernikahan mereka kandas karena kehadiran perempuan lain, dan korban digugat cerai ke pengadilan agama.

“Korban telah digugat oleh terlapor ke Pengadilan dan sudah dua kali menjalani persidangan. Namun, ada informasi bahwa saudara N telah menikah lagi dengan wanita lain,”kata Nova.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Banjar dari fraksi PDI Perjuangan, N, membenarkan bahwa dirinya telah menikah siri dengan perempuan lain

Baca Juga: Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Citanduy Hebohkan Warga Banjar

Namun, anggota DPRD Kota Banjar mengaku nikah siri setelah menggugat istri sahnya. N juga menyatakan akan melaporkan kembali ke pihak kepolisian terkait hal ini.

“Dia melaporkan saya, padahal dia sudah digugat. Saya memang benar sudah menikah siri satu bulan lalu. Saya nanti akan melaporkan kembali ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Diana/GaluhID)

- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terbaru

Remaja di Banjaranyar Ciamis Jadi Korban Begal, Motor Dibawa Kabur Pelaku

Ciamis, galuh.id - Seorang remaja berusia 15 tahun, warga Dusun Tanjung, Desa Tanjungsari, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, menjadi korban...

Artikel Terkait