Angka ATS Turun Drastis, Disdik Ciamis Apresiasi PKBM

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mencatat penurunan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) secara signifikan. Dari data awal sekitar 13.000 anak, angka tersebut kini turun menjadi sekitar 7.000 anak melalui berbagai upaya penanganan dan kolaborasi lintas sektor.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, mengatakan penurunan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Pemuda Muhammadiyah, hingga pemerintah kecamatan dan desa.Hal itu disampaikan Erwan saat diwawancarai di Aula Gelanggang Galuh Taruna (GGT) Ciamis, Jumat (16/10/2026).

“Alhamdulillah, secara perlahan tetapi pasti, angka Anak Tidak Sekolah terus berkurang. Dari data awal sekitar 13.000 anak, kemudian setelah perbaikan dan validasi data menjadi 13.000, sekarang posisinya sudah sekitar 7.000 anak,” ujar Erwan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para pengelola PKBM dan relawan Pemuda Muhammadiyah yang telah membantu proses pendataan, verifikasi, dan validasi, sekaligus mengajak anak-anak yang belum bersekolah untuk kembali mengenyam pendidikan.

- Advertisement -

Menurutnya, dukungan pemerintah kecamatan dan desa juga sangat penting dalam memastikan data ATS lebih akurat serta mendorong masyarakat agar kembali mengakses layanan pendidikan.

Erwan menjelaskan, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah keberadaan sejumlah pesantren yang belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Kondisi tersebut memerlukan pendekatan dan koordinasi agar anak-anak yang belajar di pesantren tetap memperoleh akses pendidikan yang sesuai.

“Kami akan melakukan pendekatan kepada pesantren yang belum memiliki NPSN. Kami berharap ada kerja sama, baik melalui pengurusan NPSN maupun kemitraan dengan PKBM,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan anak yang belum pernah bersekolah ataupun anak yang tidak melanjutkan pendidikan, sehingga dapat ditangani melalui proses pendataan dan pendampingan.

- Advertisement -

Erwan menuturkan, sebagian ATS di Kabupaten Ciamis tidak melanjutkan sekolah karena berbagai alasan, di antaranya sudah bekerja, menikah, atau memilih melanjutkan pendidikan di pesantren yang belum memiliki satuan pendidikan formal terdaftar.

Dalam kondisi tersebut, PKBM dapat menjadi alternatif karena menawarkan waktu belajar yang lebih fleksibel dibandingkan sekolah formal.

Ia menegaskan, tidak ada perbedaan dalam pengakuan ijazah antara jalur pendidikan formal dan pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan melalui PKBM, sepanjang mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kalau mereka berkenan kembali ke sekolah formal, silakan. Kalau tidak, bisa melalui PKBM. Tidak ada perbedaan dalam pengakuan ijazahnya. PKBM lebih fleksibel bagi mereka yang sudah bekerja atau memiliki kesibukan lain,” jelasnya.

Menurut Erwan, penanganan ATS tidak hanya berfokus pada anak yang sama sekali belum pernah mengenyam pendidikan, tetapi juga masyarakat yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Lebih lanjut, Erwan menyebut Kabupaten Ciamis memiliki program inovasi yang dikenal sebagai Implementasi Masif Gerakan Ayo Masuk Sekolah (Immas Gemas) untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melanjutkan pendidikan tanpa dibatasi usia.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya membantu pembiayaan pendidikan bagi warga yang ingin kembali belajar, termasuk masyarakat berusia di atas 24 tahun.

“Kalau alasannya hanya biaya, di Ciamis ada program yang membantu masyarakat melanjutkan sekolah. Kami ingin memastikan setiap warga, berapa pun usianya, yang ingin melanjutkan pendidikan mendapatkan kesempatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penanganan ATS dilakukan dengan mengacu pada berbagai sumber data, mulai dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), data kependudukan, hingga data anak yang tidak melanjutkan sekolah dan anak usia sekolah yang belum terdaftar dalam sistem pendataan pendidikan.

Ke depan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis juga akan memperkuat pendataan terhadap anak usia dini, siswa PAUD dan TK, serta anak berusia sekitar 6–7 tahun yang belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya ATS baru sekaligus memastikan anak-anak memperoleh akses pendidikan sejak usia dini.

Erwan menegaskan, pihaknya tidak hanya berorientasi pada pencapaian peringkat di tingkat Provinsi Jawa Barat, tetapi lebih mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat.

“Kami tidak mengejar peringkat, tetapi berkonsentrasi pada pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat ikut menyosialisasikan pentingnya pendidikan dan membantu mengembalikan anak-anak yang belum sekolah agar kembali belajar,” pungkasnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Ada 16 Titik Sasaran, Bupati Ciamis Dorong Gerakan Jumat Bersih

CIAMIS, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong budaya hidup bersih melalui Gerakan Jumat Bersih yang melibatkan aparatur sipil...

Artikel Terkait