Selasa, Desember 3, 2024

Angkatan Muda Siliwangi Tuntut Komisioner Bawaslu Ciamis Turun

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik Ciamis menuntut Komisioner Bawaslu Turun dari jabatannya. Tuntutan tersebut disampaikan pada aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu Ciamis, Senin (13/5/2019).

Alasannya, massa AMS menganggap Bawaslu Ciamis tidak adil dalam penegakan hukum. Terutama dalam kasus Caleg PKS, Azmi Zaidan yang divonis bersalah karena melanggar Undang-undang Pemilu.

Azmi kemudian dijatuhi hukuman kurungan 4 bulan dan denda 10 juta rupiah setelah melakukan kampanye di tempat Posyandu. Posyandu tersebut kebetulan merupakan tempat yang juga dipakai sebagai tempat Kelompok Belajar (Kober) anak usia dini.

Kami turun ke jalan hari ini adalah keterpanggilan hati nurani kita sebagai kader AMS, yang kebetulan menimpa anak ketua distrik Ciamis Didi Sukardi,” ujar Asep Nurwanda saat wawancara di Taman Lokasana Ciamis, Senin siang (13/05/2019).

Asep mengatakan dalam organisasi AMS mengutamakan proses asas kekeluargaan. Maka siapapun yang tersakiti, kata Asep, ia wajib dibela. Apalagi jika terkait usaha menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Kami menuntut semua komisioner Bawaslu Ciamis turun dari jabatannya dan meminta vonis hukuman bagi saudara Azmi yang tadinya hukuman 4 bulan penjara dan 10 juta itu menjadi hukuman percobaan,” tuturnya.

Asep juga menuturkan, ada dugaan Azmi dibuntuti dan dicari kesalahannya saat kampanye. Sehingga pada saat kampanye di lembaga pendidikan tidak diberi teguran, padahal menurut Asep, Panwas ada di tempat kejadian.

“Bawaslu tidak memberikan teguran pada saat itu, ini malah main dilaporkan, saya meyakini ada seseorang yang tidak suka dan diduga kasus ini merupakan titipan mereka, agar Bawaslu Ciamis mendapatkan point bagus dari Bawaslu Jabar,” terangnya.

Asep juga menyampaikan kasus money politic di Ciamis banyak, namun Asep mempertanyakan kenapa hanya kasus Azmi yang diproses.

“Kami merasa kecewa dengan sikap Bawaslu Ciamis ini, dan pada saat kami melakukan aksi damai pun komisioner Bawaslu tidak ada satupun yang hadir, hanya diterima oleh kepala kesekertariatan Bawaslu,” tuturnya.

Rencananya AMS akan melaporkan Bawaslu Ciamis terkait kasus Azmi ke DKPP (Dewan Kode Etik Penyelenggra Pemilu) di Jakarta.

“Kami akan melaporkan Bawaslu Ciamis ke Dewan Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan akan menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pelaporan ke Jakarta,” pungkasnya.

Dari pantauan Galuh ID bukan hanya AMS yang mengikuti demo di Bawaslu. LSM Gibas Ciamis, Gema Keadilan dan Brigez pun turut hadir dalam aksi bela Azmi tersebut. (galuh.id/Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Perkiraan UMK Banjar

Banjar, galuh.id - Kabar baik bagi para pekerja, Upah Minimum Kota (UMK) Banjar 2025 akan naik signifikan menyusul penetapan...

Artikel Terkait