Jumat, November 22, 2024

ASN di Kota Banjar Wajib Ngantor Pasca Libur Lebaran, Tak Ada WFH

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjar, Jawa Barat, wajib masuk kerja di kantor dan tidak ada WFH (Work From Home).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, pihaknya tidak akan memberlakukan aturan tersebut di wilayahnya

“Kami tidak menerapkan WFH bagi para ASN pada 16-17 April 2024,” kata Asep, Senin (15/4/2024).

Meskipun hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 tahun 2024 yang ditunjukkan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah

Sehingga ASN Kota Banjar bisa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) saat arus balik lebaran tahun ini.

Meski demikian, aturan terkait hal tersebut tak berlaku di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait