Abdullah memutuskan menerapkan WFO dan WFH pada Selasa (16/4/2024) dan (17/4/2024) bagi ASN dengan tujuan memperkuat manajemen arus balik.
Pengaturan Work From Office (WFO) dan WFH secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100 persen.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak terkecuali Kota Banjar, hanya akan memberlakukan tugas kedinasan dari kantor atau WFO.
Pada 16-17 April 2024, para ASN di Provinsi Jawa Barat akan langsung bekerja di kantor seperti biasanya untuk melayani masyarakat. (GaluhID/Diana)
Editor : Evi